Senin, 11 Mei 2015

WAWASAN KEMARITIMAN “Aspek Wilayah Maritim Sebagai Jalur Perdagangan Dan Pelayaran Internasional”



WAWASAN KEMARITIMAN

“Aspek Wilayah Maritim Sebagai Jalur Perdagangan Dan Pelayaran Internasional”







Oleh :
Kelompok 16

                               FITMAN            :        D1B1 12 067





JURUSAN AGROTEKNOLOGI

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS HALU OLEO

2015







I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini juga memiliki posisi geografis yang unik sekaligus menjadikannya strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak Indonesia yang berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional.
 Posisi ini menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan sepuluh negara di kawasan. Posisi strategis Indonesia sangat menguntungkan dari segi perekonomian. Karena Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut menjadi negara maritim yang kekayaan lautnya sangat melimpah sehingga dapat menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar untuk menjadi seorang nelayan.  Indonesia memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional. Posisi ini menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan 10 (sepuluh) negara tetangga di Asia Tenggara. Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi yang rata-rata mempunyai tanah yang subur.
Keberadaan potensi pelayaran yang amat strategis tersebut dapat menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa. Hal ini menjadi dasar penyusunan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 dengan menyebutkan secara tegas bahwa pelayaran nasional yang dikembangkan harus berwawasan nusantara. Dengan komitmen tersebut maka kepentingan nasional dari aspek kesatuan wilayah, budaya maupun ekonomi, sebagai modal pembangunan nasional lebih terjaga. Hal tersebut mengandung konsekuensi untuk perlunya dilakukan langkah-langkah secara sistematis dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kemaritiman melalui penyiapan kualitas sumber daya manusianya, sehingga mampu untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan baik eksternal maupun internal.
Tantangan eksternal pelayaran nasional adalah bagaimana mewujudkan kebijakan nasional yang terintegrasi dalam mengimplementasikan berbagai regulasi/ aturan yang dikeluarkan oleh lembaga PBB di bidang pelayaran yaitu International Maritime Organization (IMO) yang harus dirujuk oleh setiap penyelenggara pelayaran dunia termasuk Indonesia. Pada tahun 2010 IMO telah menghasilkan konvensi baru yang dikenal dengan Amandemen Manila yang salah satu klausulnya memuat tentang perbaikan kompetensi pelaut sebagai standar internasional yang akan diberlakukan mulai Juli 2013. Dalam konvensi tersebut mengharuskan setiap pelaut melakukan penyesuaian (updating) kompetensi kepelayaran yang ditandai dengan pembaharuan sertifikat. Hal ini tentu mengandung konsekuensi bagi semua pelaut di dunia mengikuti aturan IMO yang berarti harus mengupdate kompetensi kepelayarannya secara regular atau dianggap tidak lagi memiliki kompetensi yang layak sebagai pelaut.
Dengan posisi geografi yang sangat strategis, kepentingan Indonesia di laut haruslah menjadi hal yang utama dan pertama dalam menetapkan Kebijakan Nasional. Bagi Indonesia, prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam menetapkan kebijakan dan kepentingan nasionalnya adalah integritas wilayah nasional, kebebasan politik luar negari dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi utama Negara Indonesia adalah melindungi penduduk, wilayah dan institusi kenegaraan dari bahaya yang datang dari luar maupun ancaman dari dalam.   Kepentingan nasional Indonesia dijabarkan dari tujuan Nasional. Identifikasi dari kepentingan nasional akan mengarah pada suatu formulasi kebijakan keamanan nasional, dari mana strategi keamanan nasional yang di dalamnya terdapat tiga komponen utama yaitu strategi ekonomi, hubungan luar negeri atau strategi diplomasi dan strategi militer dijabarkan. Sayangnya, strategi keamanan nasional Indonesia belum ditetapkan, sehingga strategi militer Indonesia sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia secara keseluruhan menjadi tidak jelas, bahkan cenderung dipaksakan dan mengada-ada. Sesungguhnya, prioritas tertinggi bagi kepentingan Indonesia yang sekaligus menjadi tugas yang paling utama dari pemerintah dan masyarakatnya adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan Indonesia dan memelihara kelangsungan perkembangan ekonomi yang memungkinkan untuk membawa kemakmuran bagi rakyat untuk membangun bangsa Indonesia dalam suatu suasana penuh kedamaian untuk mencapai cita-cita nasional seperti yang ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945.   
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat ditarik yaitu:
1.      Bagaimana aspek wilayah laut Indonesia sebagai pelayaran dan perdagangan internasional?
2.      Dampak apa yang dihadapi Indonesia apabila wilayah laut sebagai jalur perdagangan dan pelayaran internasional ?

C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui manfaat aspek pelayaran dan perdagangan internasional dan hubungnnya dengan Negara-negara lain.


                                                    II. PEMBAHASAN                                                   
A.    Wilayah Laut Sebagai Jalur Perdagangan dan Pelayaran Internasional
Kehidupan di negara kepulauan berciri maritim, yaitu perikehidupan yang memanfaatkan laut sebagai sumber hidupnya. Sumber daya laut dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan posisinya dapat menjadi keunggulan positif. Posisi Indonesia strategis dalam jalur perdagangan internasional sehingga Indonesia berpotensi dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional. Letak geografis yang strategis dan kekayaan alam melimpah sebagai tersebut merupakan aset bagi kesinambungan pembangunan nasional, namun sekaligus memancing pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkannya secara illegal.
Secara geografis posisi Indonesia sangat penting artinya bagi lalu lintas pelayaran internasional. Indonesia berada pada posisi strategis diantara dua benua Asia dan Australia yang memiliki karakteristik masing-masing. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. Kondisi geografis tersebut menyebabkan Indonesia berperan menjadi Bufferzone, atau daerah penyangga, bagi kedua benua.
Penggunaan laut sebagai media perhubungan, pelayaran dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5 % pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin meningkat sampai sekarang. Telah diyakini bahwa perdagangan lewat laut yang terpadat adalah melalui Selat Malaka atau melalui jalur alternatif ALKI I,II,III.
Dalam wilayah Indonesia terdapat tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang dapat digunakan sebagai lalu lintas pelayaran internasional. ALKI I terdiri dari alur Selat Sunda, Karimata, Natuna dan Laut China Selatan. ALKI II melalui Selat Lombok, Makassar dan Laut Sulawesi. ALKI III berkaitan dengan alur laut yang ada di Laut Timor dan Laut Arafuru yang dikelompokkan dalam ALKI III-A melalui laut Sawu-Ombai, Laut Banda (bagian Barat P. Buru), Laut Seram, Laut Maluku dan Samudra Pasifik. ALKI III-B melalui Laut Timor, Selat Leti, Laut Banda bagian Barat P. Buru), laut Seram, Laut Maluku, Samudra Pasifik. ALKI III-C yaitu Laut Arafuru, Laut Banda (bagian barat P.Buru), Laut Seram, Laut Maluku dan Samudra Pasifik.
Dalam negara kepulauan Indonesia kedudukan laut yang khas sebagai salah satu matra wilayah nasional mempunyai fungsi integrasi wilayah nasional, perhubungan laut nasional dan internasional, deposit sumber daya alam, pertahanan keamanan dan fungsi jasa, penelitian, dan kelestarian lingkungan. Meningkatnya tuntutan terhadap kesejahteraan dan pemenuhan kepentingan ekonomi manusia, telah pula mengantarkan negara-negara yang mempunyai kepentingan sama untuk menjalin kerjasama di bidang politik dan perdagangan. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan, bahwa demi kepentingan kesejahteraan dan ekonomi, negara-negara tersebut akan saling berhadapan untuk memperebutkan sumber kekayaan alam dari laut.
Namun,kemajuan teknologi dan konsekuensi politis dari globalisasi juga memungkinkan kemudahan akses informasi dan mobilitas tak terbatas yang kemudian membuka jalan bagi tantangan keamanan baru berdimensi transnasional, termasuk juga aktor-aktor baru. Perihal keamanan yang secara tradisional merupakan domain negara, sekarang menarik perhatian aktor-aktor lain di luar negara, karena pemerintah dan organisasi internasional tidak mampu lagi mempertahankan fungsi pengawasan.
Saat ini industri pelayaran Indonesia sangat buruk. Perusahaan pelayaran nasional kalah bersaing di pasar pelayaran nasional dan internasional, karena kelemahan di semua aspek, seperti ukuran, umur, teknologi, dan kecepatan kapal. Di bidang muatan internasional (ekspor/impor) pangsa perusahaan pelayaran nasional hanya sekitar 3 % to 5%, dengan kecenderungan menurun. Data tahun 2002 menunjukkan bahwa pelayaran armada nasional Indonesia semakin terpuruk di pasar muatan domestik. Penguasaan pangsanya menciut 19% menjadi hanya 50% (2000 : 69%). Sementara untuk muatan internasional tetap di kisaran 5%. Dari sisi finansial, Indonesia kehilangan kesempatan meraih devisa sebesar US$10.4 milyar, hanya dari transportasi laut untuk muatan ekspor/impor saja. Alih-alih memperoleh manfaat dari penerapan prinsip cabotage (yang tidak ketat) industri pelayaran nasional Indonesia malah sangat bergantung pada kapal sewa asing. Armada nasional pelayaran Indonesia menghadapi banyak masalah, seperti: banyak kapal, terutama jenis konvensional, menganggur karena waktu tunggu kargo yang berkepanjangan; terjadi kelebihan kapasitas, yang kadang-kadang memicu perang harga yang tidak sehat; terdapat cukup banyak kapal, tapi hanya sedikit yang mampu memberikan pelayanan memuaskan; tingkat produktivitas armada dry cargo sangat rendah, hanya 7,649 ton-miles/DWT atau sekitar 39.7% dibandingkan armada sejenis di Jepang yang 19,230 ton-miles/DWT.

Ø  Kegiatan Usaha Pelayaran niaga

Terdapat beberapa jenis kegiatan pengusahaan pelayaran niaga, diantaranya usaha pokok pelayaran, usaha keagenan, usaha lainnya. Usaha pokok pelayaran merupakan usaha pengangkutan barang, khususnya barang dagangan dari pelabuhan pemuatan untuk disampaikan ke pelabuhan tujuan dengan kapal dimana pengusaha mungkin akan mengoperasikan kapalnya sendiri atau mencharter kapal atau kerja sama dengan pihak ketiga, bahkan mungkin mencarterkan kapalnya untuk dioperasian pihak ketiga. Usaha keagenan yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran adalah mengageni perusahaan pelayaran asing atau principal dengan memberikan jasa dalam pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan kapal, muatan, container dan freight dari principal. Sementara usaha lainnya adalah kegiatan di luar usaha tersebut diatas, tetapi menunjang usaha pelayaran baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk keuntungan yang diperoleh.
Industri jasa pelayaran merupakan usaha industri jasa transportasi laut ataushipping industri yang memberikan manfaat yang sangat besar bagi perpindahan suatu barang, baik memberikan manfaat secara place utility yaitu barang yang disatu tempat kurang bermanfaat dipindahkan ke tempat yang manfaatnya lebih besar, maupun memberikan manfaat time utility yaitu barang dari satu tempat yang saat tertentu sudah diproduksi dan berlebihan dipindahkan ketempat yang pada waktu yang sama belum diproduksi. Jenis-jenis jasa pelayaran yang saat ini berlaku terbagi atas: Berdasarkan Bidang Kegiatannya Dilihat dari bidang kegiatannya, bidang kegiatan pelayaran terbagi atas 2 (dua) jenis, yaitu Pelayaran Niaga (shipping business, commercial shipping,merchant marine) dan pelayaran non niaga. Pelayaran niaga yaitu usaha pengangkutan barang (khususnya barang dagangan) atau penumpang, melalui laut, baik yang dilakukan antar pelabuhan-pelabuhan dalam wilayan sendiri maupun antar negara. Sedangkan Pelayaran Non Niaga adalah kegiatan pelayaran yang bertujuan bukan untuk kegiatan perdagangan, yang meliputi pelayaran angkatan perang, dinas pos, dinas perambuan, penjaga pantai, hidrografi dan sebagainya. Berdasarkan Trayek yang Dilayari Sedangkan kegiatan pelayaran dilihat dari trayek yang dilayari terbagi atas kegiatan pelayaran nasional dan kegiatan pelayaran internasional. Dalam kegiatan pelayaran nasional, kegiatan pelayaran berlangsung dalam batas-batas wilayah teritorial suatu negara atau sering disebut pelayaran interinsulair. Sementara itu, dalam pelayaran internasional kegiatan pelayaran itu berlangsung dalam perairan internasional yang menghubungkan dua negara atau lebih, pelayaran internasional dalam dunia shipping dikenal dengan sebutan Pelayaran Samudera atau Ocean Going shipping atau Intern OceanShipping. Pada pelayaran internasional timbul masalah hubungan hukum internasional dan timbullah berbagai konvensi internasional yang mengatur aspek-aspek pelayaran, baik yang berkaitan dengan masalah teknis, hukum positif, maupun yang berkenaan dengan penyelenggaraan atau pengusahaan pelayaran. Bagi Indonesia perusahaan pelayaran nasional mempunyai prospek yang sangat cerah mengingat volume ekspor dan impor meningkat terus setiap tahun.

Ø  Aspek Laut Sebagai Perdagangan

Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas. Selain diperlukan suatu kebijakan yang kondusif untuk industri pelayaran, maka Peningkatan kualitas SDM yang menangani transportasi sangatlah diperlukan. Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan maka keperluan sarana transportasi laut dan transportasi udara diperlukan. Mengingat jumlah pulau kita yang 17 ribu buah lebih maka sangatlah diperlukan industri maritim dan dirgantara yang bisa membantu memproduksi sarana yang membantu kelancaran transportassi antar pulau tersebut. Potensi pengembangan industri maritim Indonesia sangat besar, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk menjangkau dan meningkatkan assesbilitas pulau dapat dihubungkan melalui peran dari sarana transportasi udara (pesawat kecil) dan sarana transportasi laut (kapal, perahu, dan sebagainya).

B.     Dampak  Wilayah Laut Sebagai Jalur Perdagangan dan Pelayaran Internasional
Sebagai negara yang menjadi jalur perdagangan dan pelayaran internasional mengakibatkan beberapa dampak buruk antara lain:
1.      Perompakan
Dalam perkembangan jalur pelayaran internasional berbagai persoalan di bidang maritim menyebabkan meningkatnya tuntutan akan jaminan rasa aman dan keamanan bagi para pengguna laut. Saat ini transportasi pelayaran laut merupakan alternatif angkutan termurah bagi pemindahan barang dan orang dibandingkan moda angkutan lainnya. Kondisi yang ada sekarang, limapuluh persen lebih alur transportasi minyak dunia dan ekspor barang mentah lainnya dilakukan melalui alur Samudera Hindia dan Selat Malaka menjadikan Indonesia sebagai nadi perdagangan dunia.
Pelaku perompakan laut di Selat Malaka menggunakan perahu kecil dan senjata ringan, sehingga umumnya korban yang mereka pilih adalah kapal tanker kecil dan kapal ikan yang berlayar pelan tanpa pengamanan dan tidak jauh dari pantai, bukan kapal dagang besar atau tanker transbenua yang berlayar di jalur pelayaran internasional. Modus operandi yang dilakukan adalah pemalakan kepada pengusaha perikanan, masalah ini belum teratasi karena para pengusaha memilih tidak melapor kepada pihak berwajib dan bersedia memberikan ‘uang lewat’ kepada para perompak.  Perompak tidak mengganggu nelayan tradisional sehingga masyarakat pesisir tidak mempedulikannya.

2.      llegal Fishing
Kondisi geografis Indonesia di perlintasan pelayaran menyebabkan ZEE Indonesia menjadi tempat lalu lintas internasional. Berbagai jenis moda transportasi laut dengan berbagai macam kepentingan dan tujuan melintasi wilayah ZEE kita. Dengan adanya kepentingan internasional untuk dapat secara leluasa melintasi wilayah Indonesia, maka besarnya potensi sumber daya ikan yang ada di ZEE Indonesia juga sangat menarik minat bagi negara tetangga maupun negara-negara penangkap ikan jarak jauh untuk turut mengeksploitasi kekayaan alam tersebut.

3.      Penyelundupan Manusia
Posisi negara kepulauan Indonesia di poros persimpangan dunia menjadikan Indonesia sebagai negara pihak pada berbagai tindak kejahatan lintas negara. Misalnya, dalam kasus penyelundupan manusia yang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang marak terjadi akhir-akhir ini. Dalam hubungan pelayaran internasional penyelundupan manusia merupakan bagian dari ancaman keamanan non tradisional yang melanda dunia setelah Perang Dingin berakhir. Ancaman ini meningkat seiring dengan meningkatnya arus perjalanan, komunikasi dan perpindahan tenaga kerja yang disebabkan globalisasi. Saat ini penyelundupan manusia melalui perairan kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara cenderung meningkat.

4.      Penyelundupan Barang dan Senjata
Di wilayah perbatasan laut Indonesia dengan negara tetangga penyelundupan barang dan senjata masih terjadi. Kegiatan illegal penyelundupan senjata memiliki aspek politik, ekonomi dan keamanan antar negara, dan lebih-lebih di negara tujuan karena akan mengancam stabilitas negara tujuan. Senjata, amunisi dan bahan peledak masih masuk ke Indonesia melalui laut, meskipun kian jarang ditemukan setelah konflik GAM berakhir. Sebaliknya penyelundupan barang kebutuhan sehari-hari melalui laut terus berlangsung meskipun jumlahnya tidak signifikan untuk mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Hal ini terjadi karena masyarakat di perbatasan lebih mudah dan murah mendapatkan barang keperluan sehari-hari dari negara tetangga.
Penyelundupan narkoba dari Malaysia juga masih ada, bahkan terkesan ada upaya pembiaran dari pihak aparat Malaysia dengan menggunakan kurir Indonesia. Transaksi penjualan ilegal bahan bakar minyak ke negara tetangga juga seringkali terjadi di perbatasan Oleh sebab itu, sebagai negara kepulauan kehadiran aparat keamanan di wilayah perbatasan laut yang begitu luas merupakan suatu hal yang mutlak. Namun hal ini tidak mudah dilakukan, karena sebagai negara berkembang sarana dan pra sarana yang dimiliki pihak keamanan Indonesia masih terbatas. Misalnya, dalam hal pengadaan kapal yang sesuai dengan kondisi dilapangan maupun kesulitan bahan bakar untuk pengoperasian kapal-kapal tersebut




III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa posisi Indonesia strategis dalam jalur perdagangan internasional sehingga Indonesia berpotensi dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional. Secara geografis posisi Indonesia sangat penting artinya bagi lalu lintas pelayaran internasional. Penggunaan laut sebagai media perhubungan, pelayaran dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5 % pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin meningkat sampai sekarang. Rawannya wilayah laut Indonesia dari berbagai tindak kriminal dan pelanggaran kedaulatan, tidak terlepas dari belum dijadikannya pembangunan kelautan sebagai mainstream dalam pembangunan nasional. Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia harus mempunyai kebijakan kelautan yang jelas.
Dalam industri pelayaran, bahkan transportasi maritim yang merupakan salah satu bagiannya, memiliki banyak aspek yang saling terkait. Karena itu, upaya peningkatan daya-saing pada aspek yang relevan perlu dilakukan secara simultan.Berikut dipaparkan beberapa aspek yang relevan. Pembenahan administrasi dan manajemen pemerintahan di laut, termasuk keselamatan dan keamanan maritim serta perlindungan laut.
Pembenahan manajemen pelabuhan, untuk peningkatan efisiensi dan produktivitas Pembangunan prasarana dan sarana penunjang pelayaran Penetapan kebijakan pelayaran nasional dan rencana strategis pembangunan perhubungan laut. Termasuk penerapan asas cabotage yang bertujuan tidak sekedar sebagai pelindung industri pelayaran domestik, tetapi untuk peningkatan daya-tawar dalam persaingan global yang sengit.

DAFTAR PUSTAKA
Adrianto, Adrianto ”Implementasi Code of Conduct For Responsible Fisheries dalam Perspektif Negara Berkembang”, Jurnal Hukum Internasional,Vol.2 No.3 April 2005, Jakarta; Lembaga Pengkajian Hukum Internasional FH UI. 2005

Booklet Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia 2011

Buzan, Barry, Ole Waever dan Jaap de Wilde, Security: A New framework for Analysis, (London: Lynne Rienner Publisher, 1998)

Buzan, Barry, People, States, and Fear: An Agenda for International Security Sudies in the Post-Cold War Era, (New York: Harvester Wheatsheaf, 1991)

Marbun,Leonardo dan Ika N. Krishnayanti (ed.), Masyarakat Pinggiran yang Kian Terlupakan,medan; Era Grafia, 2002

Ooi Kee Beng and Ding Choo Ming (ed.), Continent, Coast, Ocean, Singapore; ISEAS, 2007.

Patrick, Stewart. ”Weak States and Global Threats: Fact or Fiction”, The Washington Quarterly, Vol.29, No.2, 2006.

Sungkar, Yasmin. (ed.) Isu-Isu Keamanan Strategis dalam Kawasan ASEAN Jakarta; LIPI, 2008.










 _____Thanks_____salam kehidupan.
006_Generations.