WAWASAN
KEMARITIMAN
“Aspek
Wilayah Maritim Sebagai Jalur Perdagangan Dan Pelayaran Internasional”
Oleh
:
Kelompok
16
FITMAN : D1B1 12 067
JURUSAN
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
HALU OLEO
2015
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Letak geografis merupakan salah satu determinan yang
menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional.
Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara
akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Dari segi
geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Negara ini juga memiliki posisi geografis yang unik sekaligus menjadikannya
strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak Indonesia yang berada di antara dua
samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat
nadi perdagangan internasional.
Posisi ini menempatkan
Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan sepuluh negara di
kawasan. Posisi strategis Indonesia sangat menguntungkan dari
segi perekonomian. Karena Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan
laut menjadi negara maritim yang kekayaan lautnya sangat melimpah sehingga
dapat menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar untuk menjadi seorang nelayan. Indonesia memiliki perairan yang menjadi
salah satu urat nadi perdagangan internasional. Posisi ini menempatkan
Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan 10 (sepuluh) negara
tetangga di Asia Tenggara. Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang
terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi yang rata-rata mempunyai tanah
yang subur.
Keberadaan potensi
pelayaran yang amat strategis tersebut dapat menjadi faktor pendorong
pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keutuhan, kesatuan dan persatuan
bangsa. Hal ini menjadi dasar penyusunan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008
dengan menyebutkan secara tegas bahwa pelayaran nasional yang dikembangkan
harus berwawasan nusantara. Dengan komitmen tersebut maka kepentingan nasional
dari aspek kesatuan wilayah, budaya maupun ekonomi, sebagai modal pembangunan
nasional lebih terjaga. Hal tersebut mengandung konsekuensi untuk perlunya
dilakukan langkah-langkah secara sistematis dalam upaya pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang kemaritiman melalui penyiapan kualitas
sumber daya manusianya, sehingga mampu untuk menghadapi berbagai tantangan ke
depan baik eksternal maupun internal.
Tantangan eksternal
pelayaran nasional adalah bagaimana mewujudkan kebijakan nasional yang
terintegrasi dalam mengimplementasikan berbagai regulasi/ aturan yang
dikeluarkan oleh lembaga PBB di bidang pelayaran yaitu International Maritime
Organization (IMO) yang harus dirujuk oleh setiap penyelenggara pelayaran dunia
termasuk Indonesia. Pada tahun 2010 IMO telah menghasilkan konvensi baru yang
dikenal dengan Amandemen Manila yang salah satu klausulnya memuat tentang
perbaikan kompetensi pelaut sebagai standar internasional yang akan
diberlakukan mulai Juli 2013. Dalam konvensi tersebut mengharuskan setiap
pelaut melakukan penyesuaian (updating) kompetensi kepelayaran yang ditandai
dengan pembaharuan sertifikat. Hal ini tentu mengandung konsekuensi bagi semua
pelaut di dunia mengikuti aturan IMO yang berarti harus mengupdate kompetensi
kepelayarannya secara regular atau dianggap tidak lagi memiliki kompetensi yang
layak sebagai pelaut.
Dengan
posisi geografi yang sangat strategis, kepentingan Indonesia di laut haruslah
menjadi hal yang utama dan pertama dalam menetapkan Kebijakan Nasional. Bagi
Indonesia, prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam menetapkan kebijakan dan
kepentingan nasionalnya adalah integritas wilayah nasional, kebebasan politik
luar negari dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi utama Negara Indonesia adalah
melindungi penduduk, wilayah dan institusi kenegaraan dari bahaya yang datang
dari luar maupun ancaman dari dalam. Kepentingan nasional Indonesia
dijabarkan dari tujuan Nasional. Identifikasi dari kepentingan nasional akan
mengarah pada suatu formulasi kebijakan keamanan nasional, dari mana strategi
keamanan nasional yang di dalamnya terdapat tiga komponen utama yaitu strategi
ekonomi, hubungan luar negeri atau strategi diplomasi dan strategi militer
dijabarkan. Sayangnya, strategi keamanan nasional Indonesia belum ditetapkan,
sehingga strategi militer Indonesia sebagai bagian dari kepentingan nasional
Indonesia secara keseluruhan menjadi tidak jelas, bahkan cenderung dipaksakan
dan mengada-ada. Sesungguhnya, prioritas tertinggi bagi kepentingan Indonesia
yang sekaligus menjadi tugas yang paling utama dari pemerintah dan
masyarakatnya adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan Indonesia dan memelihara
kelangsungan perkembangan ekonomi yang memungkinkan untuk membawa kemakmuran
bagi rakyat untuk membangun bangsa Indonesia dalam suatu suasana penuh
kedamaian untuk mencapai cita-cita nasional seperti yang ditetapkan dalam
pembukaan UUD 1945.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat ditarik yaitu:
1.
Bagaimana
aspek wilayah laut Indonesia sebagai pelayaran dan perdagangan internasional?
2.
Dampak
apa yang dihadapi Indonesia apabila wilayah laut sebagai jalur perdagangan dan
pelayaran internasional ?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui manfaat
aspek pelayaran dan perdagangan internasional dan hubungnnya dengan
Negara-negara lain.
II.
PEMBAHASAN
A.
Wilayah Laut Sebagai Jalur Perdagangan dan
Pelayaran Internasional
Kehidupan di negara kepulauan berciri maritim, yaitu
perikehidupan yang memanfaatkan laut sebagai sumber hidupnya. Sumber daya laut
dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan posisinya dapat
menjadi keunggulan positif. Posisi Indonesia strategis dalam jalur perdagangan
internasional sehingga Indonesia berpotensi dapat lebih memainkan peranan
politisnya dalam percaturan politik Internasional. Letak geografis yang
strategis dan kekayaan alam melimpah sebagai tersebut merupakan aset bagi
kesinambungan pembangunan nasional, namun sekaligus memancing pihak-pihak
tertentu untuk memanfaatkannya secara illegal.
Secara geografis posisi Indonesia sangat penting
artinya bagi lalu lintas pelayaran internasional. Indonesia berada pada posisi
strategis diantara dua benua Asia dan Australia yang memiliki karakteristik
masing-masing. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang
menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Kondisi geografis tersebut menyebabkan Indonesia berperan menjadi Bufferzone,
atau daerah penyangga, bagi kedua benua.
Penggunaan laut sebagai media perhubungan, pelayaran
dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5
% pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume
muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin
meningkat sampai sekarang. Telah diyakini bahwa perdagangan lewat laut yang
terpadat adalah melalui Selat Malaka atau melalui jalur alternatif ALKI
I,II,III.
Dalam wilayah Indonesia terdapat tiga Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI) yang dapat digunakan sebagai lalu lintas pelayaran
internasional. ALKI I terdiri dari alur Selat Sunda, Karimata, Natuna dan Laut
China Selatan. ALKI II melalui Selat Lombok, Makassar dan Laut Sulawesi. ALKI
III berkaitan dengan alur laut yang ada di Laut Timor dan Laut Arafuru yang
dikelompokkan dalam ALKI III-A melalui laut Sawu-Ombai, Laut Banda (bagian
Barat P. Buru), Laut Seram, Laut Maluku dan Samudra Pasifik. ALKI III-B melalui
Laut Timor, Selat Leti, Laut Banda bagian Barat P. Buru), laut Seram, Laut
Maluku, Samudra Pasifik. ALKI III-C yaitu Laut Arafuru, Laut Banda (bagian
barat P.Buru), Laut Seram, Laut Maluku dan Samudra Pasifik.
Dalam negara kepulauan Indonesia kedudukan laut yang
khas sebagai salah satu matra wilayah nasional mempunyai fungsi integrasi
wilayah nasional, perhubungan laut nasional dan internasional, deposit sumber
daya alam, pertahanan keamanan dan fungsi jasa, penelitian, dan kelestarian
lingkungan. Meningkatnya tuntutan terhadap kesejahteraan dan pemenuhan
kepentingan ekonomi manusia, telah pula mengantarkan negara-negara yang
mempunyai kepentingan sama untuk menjalin kerjasama di bidang politik dan
perdagangan. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan, bahwa demi kepentingan
kesejahteraan dan ekonomi, negara-negara tersebut akan saling berhadapan untuk
memperebutkan sumber kekayaan alam dari laut.
Namun,kemajuan
teknologi dan konsekuensi politis dari globalisasi juga memungkinkan kemudahan
akses informasi dan mobilitas tak terbatas yang kemudian membuka jalan bagi
tantangan keamanan baru berdimensi transnasional, termasuk juga aktor-aktor
baru. Perihal keamanan yang secara tradisional merupakan domain negara, sekarang
menarik perhatian aktor-aktor lain di luar negara, karena pemerintah dan
organisasi internasional tidak mampu lagi mempertahankan fungsi pengawasan.
Saat ini industri pelayaran Indonesia sangat buruk. Perusahaan
pelayaran nasional kalah bersaing di pasar pelayaran nasional dan
internasional, karena kelemahan di semua aspek, seperti ukuran, umur,
teknologi, dan kecepatan kapal. Di bidang muatan internasional (ekspor/impor)
pangsa perusahaan pelayaran nasional hanya sekitar 3 % to 5%, dengan
kecenderungan menurun. Data tahun 2002 menunjukkan bahwa pelayaran armada
nasional Indonesia semakin terpuruk di pasar muatan domestik. Penguasaan
pangsanya menciut 19% menjadi hanya 50% (2000 : 69%). Sementara untuk muatan
internasional tetap di kisaran 5%. Dari sisi finansial, Indonesia kehilangan
kesempatan meraih devisa sebesar US$10.4 milyar, hanya dari transportasi laut untuk
muatan ekspor/impor saja. Alih-alih memperoleh manfaat dari penerapan prinsip cabotage
(yang tidak ketat) industri pelayaran nasional Indonesia malah sangat
bergantung pada kapal sewa asing. Armada nasional pelayaran Indonesia
menghadapi banyak masalah, seperti: banyak kapal, terutama jenis konvensional,
menganggur karena waktu tunggu kargo yang berkepanjangan; terjadi kelebihan
kapasitas, yang kadang-kadang memicu perang harga yang tidak sehat; terdapat
cukup banyak kapal, tapi hanya sedikit yang mampu memberikan pelayanan
memuaskan; tingkat produktivitas armada dry cargo sangat rendah, hanya
7,649 ton-miles/DWT atau sekitar 39.7% dibandingkan armada sejenis di Jepang
yang 19,230 ton-miles/DWT.
Ø
Kegiatan Usaha Pelayaran niaga
Terdapat beberapa jenis kegiatan pengusahaan pelayaran niaga, diantaranya usaha pokok pelayaran, usaha keagenan, usaha lainnya. Usaha pokok pelayaran merupakan usaha pengangkutan barang, khususnya barang dagangan dari pelabuhan pemuatan untuk disampaikan ke pelabuhan tujuan dengan kapal dimana pengusaha mungkin akan mengoperasikan kapalnya sendiri atau mencharter kapal atau kerja sama dengan pihak ketiga, bahkan mungkin mencarterkan kapalnya untuk dioperasian pihak ketiga. Usaha keagenan yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran adalah mengageni perusahaan pelayaran asing atau principal dengan memberikan jasa dalam pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan kapal, muatan, container dan freight dari principal. Sementara usaha lainnya adalah kegiatan di luar usaha tersebut diatas, tetapi menunjang usaha pelayaran baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk keuntungan yang diperoleh.
Industri jasa pelayaran merupakan usaha industri jasa transportasi laut
ataushipping industri yang memberikan manfaat yang sangat besar bagi
perpindahan suatu barang, baik memberikan manfaat secara place utility yaitu
barang yang disatu tempat kurang bermanfaat dipindahkan ke tempat yang
manfaatnya lebih besar, maupun memberikan manfaat time utility yaitu barang
dari satu tempat yang saat tertentu sudah diproduksi dan berlebihan dipindahkan
ketempat yang pada waktu yang sama belum diproduksi. Jenis-jenis jasa pelayaran
yang saat ini berlaku terbagi atas: Berdasarkan Bidang Kegiatannya Dilihat dari
bidang kegiatannya, bidang kegiatan pelayaran terbagi atas 2 (dua) jenis, yaitu
Pelayaran Niaga (shipping business, commercial shipping,merchant marine) dan
pelayaran non niaga. Pelayaran niaga yaitu usaha pengangkutan barang (khususnya
barang dagangan) atau penumpang, melalui laut, baik yang dilakukan antar
pelabuhan-pelabuhan dalam wilayan sendiri maupun antar negara. Sedangkan
Pelayaran Non Niaga adalah kegiatan pelayaran yang bertujuan bukan untuk
kegiatan perdagangan, yang meliputi pelayaran angkatan perang, dinas pos, dinas
perambuan, penjaga pantai, hidrografi dan sebagainya. Berdasarkan Trayek yang
Dilayari Sedangkan kegiatan pelayaran dilihat dari trayek yang dilayari terbagi
atas kegiatan pelayaran nasional dan kegiatan pelayaran internasional. Dalam
kegiatan pelayaran nasional, kegiatan pelayaran berlangsung dalam batas-batas
wilayah teritorial suatu negara atau sering disebut pelayaran interinsulair.
Sementara itu, dalam pelayaran internasional kegiatan pelayaran itu berlangsung
dalam perairan internasional yang menghubungkan dua negara atau lebih,
pelayaran internasional dalam dunia shipping dikenal dengan sebutan Pelayaran
Samudera atau Ocean Going shipping atau Intern OceanShipping. Pada pelayaran
internasional timbul masalah hubungan hukum internasional dan timbullah
berbagai konvensi internasional yang mengatur aspek-aspek pelayaran, baik yang
berkaitan dengan masalah teknis, hukum positif, maupun yang berkenaan dengan
penyelenggaraan atau pengusahaan pelayaran. Bagi Indonesia perusahaan pelayaran
nasional mempunyai prospek yang sangat cerah mengingat volume ekspor dan impor
meningkat terus setiap tahun.
Ø Aspek
Laut Sebagai Perdagangan
Transportasi
laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik.
Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik
daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan
(archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut,
namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi
jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada
nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya
mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam
negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam
ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan
bebas. Selain diperlukan suatu kebijakan yang kondusif untuk industri
pelayaran, maka Peningkatan kualitas SDM yang menangani transportasi sangatlah
diperlukan. Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan maka keperluan
sarana transportasi laut dan transportasi udara diperlukan. Mengingat jumlah
pulau kita yang 17 ribu buah lebih maka sangatlah diperlukan industri maritim
dan dirgantara yang bisa membantu memproduksi sarana yang membantu kelancaran
transportassi antar pulau tersebut. Potensi pengembangan industri maritim
Indonesia sangat besar, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara
kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk menjangkau dan meningkatkan
assesbilitas pulau dapat dihubungkan melalui peran dari sarana transportasi udara
(pesawat kecil) dan sarana transportasi laut (kapal, perahu, dan sebagainya).
B.
Dampak Wilayah
Laut Sebagai Jalur Perdagangan dan Pelayaran Internasional
Sebagai
negara yang menjadi jalur perdagangan dan pelayaran internasional mengakibatkan
beberapa dampak buruk antara lain:
1.
Perompakan
Dalam perkembangan
jalur pelayaran internasional berbagai persoalan di bidang maritim menyebabkan
meningkatnya tuntutan akan jaminan rasa aman dan keamanan bagi para pengguna
laut. Saat ini transportasi pelayaran laut merupakan alternatif angkutan
termurah bagi pemindahan barang dan orang dibandingkan moda angkutan lainnya.
Kondisi yang ada sekarang, limapuluh persen lebih alur transportasi minyak
dunia dan ekspor barang mentah lainnya dilakukan melalui alur Samudera Hindia
dan Selat Malaka menjadikan Indonesia sebagai nadi perdagangan dunia.
Pelaku perompakan laut di Selat Malaka menggunakan
perahu kecil dan senjata ringan, sehingga umumnya korban yang mereka pilih
adalah kapal tanker kecil dan kapal ikan yang berlayar pelan tanpa pengamanan
dan tidak jauh dari pantai, bukan kapal dagang besar atau tanker transbenua
yang berlayar di jalur pelayaran internasional. Modus operandi yang dilakukan
adalah pemalakan kepada pengusaha perikanan, masalah ini belum teratasi karena
para pengusaha memilih tidak melapor kepada pihak berwajib dan bersedia memberikan
‘uang lewat’ kepada para perompak.
Perompak tidak mengganggu nelayan tradisional sehingga masyarakat
pesisir tidak mempedulikannya.
2.
llegal Fishing
Kondisi geografis Indonesia di perlintasan pelayaran
menyebabkan ZEE Indonesia menjadi tempat lalu lintas internasional. Berbagai
jenis moda transportasi laut dengan berbagai macam kepentingan dan tujuan
melintasi wilayah ZEE kita. Dengan adanya kepentingan internasional untuk dapat
secara leluasa melintasi wilayah Indonesia, maka besarnya potensi sumber daya
ikan yang ada di ZEE Indonesia juga sangat menarik minat bagi negara tetangga
maupun negara-negara penangkap ikan jarak jauh untuk turut mengeksploitasi
kekayaan alam tersebut.
3.
Penyelundupan Manusia
Posisi negara kepulauan
Indonesia di poros persimpangan dunia menjadikan Indonesia sebagai negara pihak
pada berbagai tindak kejahatan lintas negara. Misalnya, dalam kasus
penyelundupan manusia yang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional
yang marak terjadi akhir-akhir ini. Dalam hubungan pelayaran internasional
penyelundupan manusia merupakan bagian dari ancaman keamanan non tradisional
yang melanda dunia setelah Perang Dingin berakhir. Ancaman ini meningkat
seiring dengan meningkatnya arus perjalanan, komunikasi dan perpindahan tenaga
kerja yang disebabkan globalisasi. Saat ini penyelundupan manusia melalui
perairan kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara cenderung meningkat.
4.
Penyelundupan Barang dan Senjata
Di wilayah perbatasan
laut Indonesia dengan negara tetangga penyelundupan barang dan senjata masih
terjadi. Kegiatan illegal penyelundupan senjata memiliki aspek politik, ekonomi
dan keamanan antar negara, dan lebih-lebih di negara tujuan karena akan
mengancam stabilitas negara tujuan. Senjata, amunisi dan bahan peledak masih masuk
ke Indonesia melalui laut, meskipun kian jarang ditemukan setelah konflik GAM
berakhir. Sebaliknya penyelundupan barang kebutuhan sehari-hari melalui laut
terus berlangsung meskipun jumlahnya tidak signifikan untuk mengganggu
stabilitas perekonomian nasional. Hal ini terjadi karena masyarakat di
perbatasan lebih mudah dan murah mendapatkan barang keperluan sehari-hari dari
negara tetangga.
Penyelundupan narkoba
dari Malaysia juga masih ada, bahkan terkesan ada upaya pembiaran dari pihak
aparat Malaysia dengan menggunakan kurir Indonesia. Transaksi penjualan ilegal
bahan bakar minyak ke negara tetangga juga seringkali terjadi di perbatasan
Oleh sebab itu, sebagai negara kepulauan kehadiran aparat keamanan di wilayah
perbatasan laut yang begitu luas merupakan suatu hal yang mutlak. Namun hal ini
tidak mudah dilakukan, karena sebagai negara berkembang sarana dan pra sarana
yang dimiliki pihak keamanan Indonesia masih terbatas. Misalnya, dalam hal
pengadaan kapal yang sesuai dengan kondisi dilapangan maupun kesulitan bahan
bakar untuk pengoperasian kapal-kapal tersebut
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa posisi
Indonesia strategis dalam jalur perdagangan internasional sehingga Indonesia
berpotensi dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik
Internasional. Secara geografis posisi Indonesia sangat penting artinya bagi
lalu lintas pelayaran internasional. Penggunaan laut sebagai media perhubungan,
pelayaran dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan
hampir 99,5 % pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut,
volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin
meningkat sampai sekarang. Rawannya
wilayah laut Indonesia dari berbagai tindak kriminal dan pelanggaran
kedaulatan, tidak terlepas dari belum dijadikannya pembangunan kelautan sebagai
mainstream dalam pembangunan nasional. Oleh
sebab itu Pemerintah Indonesia harus mempunyai kebijakan kelautan yang jelas.
Dalam industri pelayaran, bahkan transportasi maritim yang
merupakan salah satu bagiannya, memiliki banyak aspek yang saling terkait. Karena
itu, upaya peningkatan daya-saing pada aspek yang relevan perlu dilakukan
secara simultan.Berikut dipaparkan beberapa aspek yang relevan. Pembenahan
administrasi dan manajemen pemerintahan di laut, termasuk keselamatan dan
keamanan maritim serta perlindungan laut.
Pembenahan manajemen pelabuhan, untuk peningkatan efisiensi
dan produktivitas Pembangunan prasarana dan sarana penunjang pelayaran
Penetapan kebijakan pelayaran nasional dan rencana strategis pembangunan
perhubungan laut. Termasuk penerapan asas cabotage yang bertujuan tidak
sekedar sebagai pelindung industri pelayaran domestik, tetapi untuk peningkatan
daya-tawar dalam persaingan global yang sengit.
DAFTAR PUSTAKA
Adrianto,
Adrianto ”Implementasi Code of Conduct For Responsible Fisheries dalam
Perspektif Negara Berkembang”, Jurnal Hukum Internasional,Vol.2 No.3
April 2005, Jakarta; Lembaga Pengkajian Hukum Internasional FH UI. 2005
Booklet Badan
Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia 2011
Buzan, Barry,
Ole Waever dan Jaap de Wilde, Security: A New framework for Analysis, (London:
Lynne Rienner Publisher, 1998)
Buzan,
Barry, People, States, and Fear: An Agenda for International Security Sudies
in the Post-Cold War Era, (New York: Harvester Wheatsheaf, 1991)
Marbun,Leonardo
dan Ika N. Krishnayanti (ed.), Masyarakat Pinggiran yang Kian Terlupakan,medan;
Era Grafia, 2002
Ooi Kee Beng and
Ding Choo Ming (ed.), Continent, Coast, Ocean, Singapore; ISEAS, 2007.
Patrick,
Stewart. ”Weak States and Global Threats: Fact or Fiction”, The Washington
Quarterly, Vol.29, No.2, 2006.
Sungkar, Yasmin. (ed.) Isu-Isu Keamanan Strategis dalam Kawasan ASEAN Jakarta; LIPI, 2008.
_____Thanks_____salam kehidupan.
006_Generations.